Dedi Kurniadi Desak Kejaksaan Usut Proyek Mangkrak Tiga Pasar Perumda NKR
Tangerang, GerungNews.com — Ketua Forum Komunikasi Masyarakat Tangerang (Fokusmatang), Dedi Kurniadi, menyatakan akan melaporkan dugaan penyimpangan dalam proyek revitalisasi tiga pasar yang dikelola oleh Perusahaan Umum Daerah Niaga Kerta Raharja (Perumda NKR) ke Kejaksaan. Ketiga pasar tersebut adalah Pasar Korelet di Kecamatan Panongan, Pasar Kutabumi di Kecamatan Pasar Kemis, dan Pasar Mauk di Kecamatan Mauk.
“Kami sedang mengumpulkan bukti dan dokumen terkait proyek-proyek tersebut. Jika tidak ada penjelasan terbuka dari pihak terkait, kami akan mengajukan laporan resmi ke Kejaksaan. Ini menyangkut penggunaan anggaran publik dan tanggung jawab terhadap masyarakat,” tegas Dedi pada Sabtu (24/5).
Proyek Revitalisasi yang Terbengkalai
Proyek revitalisasi Pasar Korelet, yang dimulai dengan peletakan batu pertama pada Januari 2024, hingga kini belum menunjukkan kemajuan signifikan. Pasar Kutabumi mengalami pembongkaran paksa pada April 2024, namun proses relokasi pedagang dan pembangunan kembali pasar tersebut belum selesai. Sementara itu, revitalisasi Pasar Mauk menuai polemik di kalangan pedagang terkait harga kios dan transparansi proses revitalisasi.
Desakan untuk Audit dan Transparansi
Dedi mendesak Pemerintah Kabupaten Tangerang untuk melakukan audit menyeluruh terhadap manajemen Perumda NKR dan progres proyek-proyek pasar tersebut. Ia menilai perlu adanya langkah serius untuk memastikan BUMD berjalan profesional dan tidak menjadi sumber masalah.
“Kami tidak menolak revitalisasi, tetapi prosesnya harus transparan dan akuntabel. Jangan sampai proyek-proyek ini menjadi beban bagi masyarakat dan merugikan pedagang,” ujar Dedi.
Tantangan bagi Kepemimpinan Baru
Pernyataan keras ini muncul menjelang 100 hari masa jabatan Bupati Tangerang Maesal Rasyid. Dedi menilai, kasus mangkraknya proyek pasar menjadi ujian awal bagi kepemimpinan baru untuk menunjukkan komitmen terhadap tata kelola pemerintahan yang baik.
“Jika Bupati tidak segera mengambil tindakan tegas, maka kepercayaan publik akan terus menurun. Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas,” pungkasnya.