Skandal Sampah Tangsel: Tuntutan Transparansi dari Tokoh Pemuda Banten
Tangerang Selatan – Ketua Majelis Pertimbangan Karang Taruna Banten mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi dalam pengelolaan sampah di Kota Tangerang Selatan (Tangsel). Ia menilai bahwa proyek bernilai puluhan miliar rupiah yang telah berjalan selama tiga tahun tersebut mustahil hanya melibatkan oknum kepala dinas dan pihak swasta.
"Ini bukan proyek kecil, anggaran besar dan sudah berlangsung lama. Rasanya tidak masuk akal jika Wali Kota dan Sekda tidak mengetahui atau bahkan tidak terlibat. Kejati harus berani menelusuri lebih dalam," ujarnya dalam keterangan tertulis pada Jumat (16/5).
Ia juga menyoroti dugaan keterlibatan pejabat di wilayah Kabupaten Tangerang yang diduga ikut memfasilitasi pembuangan sampah dari Tangsel ke wilayah kabupaten, bahkan ke lahan pribadi milik salah satu pejabat Tangsel yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
"Bagaimana bisa tanah pribadi digunakan sebagai lokasi pembuangan sampah tanpa ada restu atau pembiaran dari pejabat daerah? Ini bentuk penyalahgunaan kewenangan yang terang-terangan," tegasnya.
Oleh karena itu, ia menuntut Kejati Banten untuk membuka penyelidikan terhadap seluruh pihak yang diduga terlibat, termasuk pejabat tinggi di Pemkot Tangsel dan Pemkab Tangerang. Menurutnya, penegakan hukum tidak boleh tebang pilih, apalagi jika hanya menyasar pelaku level bawah.
"Kalau mau bersih-bersih, jangan setengah-setengah. Tangsel dan Banten tidak akan maju kalau hukum hanya tajam ke bawah tapi tumpul ke atas," pungkasnya.