Wisata Edukasi Akan Diatur Ketat demi Keamanan Siswa
Jakarta, 16 Mei 2025 — Kementerian Pariwisata (Kemenpar) resmi mengumumkan langkah strategis untuk memperkuat regulasi pelaksanaan wisata edukasi di Indonesia. Upaya ini dilakukan guna menciptakan ekosistem pariwisata edukatif yang aman, inklusif, dan sarat nilai pembelajaran, terutama bagi kalangan pelajar.
Dalam diskusi publik bertajuk “Dilarang atau Diatur? Mencari Titik Temu Antara Study Tour dan Masa Depan Pariwisata”, Wakil Menteri Pariwisata Ni Luh Puspa menegaskan bahwa pemerintah tidak berniat melarang kegiatan study tour. Namun, ia menekankan pentingnya penyusunan pedoman yang menjamin keamanan siswa, kesiapan destinasi, serta muatan edukatif dari kegiatan tersebut.
> “Wisata edukasi jangan sampai dimatikan, tetapi perlu ditata agar anak-anak tetap bisa belajar langsung dari lingkungan, tanpa mengorbankan keselamatan dan kualitas pembelajaran,” ujar Ni Luh di Gedung Sapta Pesona, Jakarta Pusat, Rabu (14/5).
Ia menambahkan, polemik study tour belakangan ini seharusnya menjadi momen introspeksi, bukan sekadar respons reaktif. "Ini bukan soal angka kunjungan wisata, tapi soal kualitas pengalaman dan dampak jangka panjang bagi anak-anak kita," tegasnya.
Regulasi Pertama untuk Wisata Edukasi
Sementara itu, Deputi Bidang Industri dan Investasi Kemenpar, Rizki Handayani, mengungkapkan bahwa hingga kini belum ada regulasi khusus yang mengatur wisata edukasi. Oleh karena itu, penyusunan pedoman nasional menjadi sangat mendesak agar kegiatan ini tidak lagi berjalan bebas tanpa arah dan standar.
> “Diskusi ini penting agar kita tidak melulu bicara larangan, tapi berfokus pada bagaimana wisata edukasi diselenggarakan secara bertanggung jawab dan profesional,” ucap Rizki.
TMII: Aturan Jadi Kebutuhan Mendesak
Dukungan terhadap penguatan regulasi juga datang dari Direktur Utama TMII (Taman Mini Indonesia Indah), Intan Ayu Kartika. Menurutnya, wisata edukasi adalah media penting untuk menanamkan nilai kebudayaan dan keberagaman sejak dini, namun harus disertai dengan standar nasional.
> “Mulai dari jumlah pendamping, kurasi materi, hingga moda transportasi perlu diatur. Ini menyangkut keselamatan dan esensi pendidikan,” ungkap Intan.
Suara Guru: Hindari Study Tanpa Tour dan Tour Tanpa Study
Dari sisi pendidikan, Koordinator Nasional Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Satriawan Salim, menyoroti pentingnya keseimbangan antara aspek edukatif dan rekreatif dalam study tour.
> “Yang harus kita hindari adalah tour tanpa study, atau sebaliknya. Standarisasi sangat dibutuhkan agar kegiatan ini tidak asal jalan,” katanya.
Diskusi ini juga melibatkan pelaku industri dan komunitas seperti Donny D (Managing Director Adonta Education), Sugeng Handoko (penggerak desa wisata Nglanggeran), serta perwakilan dari Dinas Pendidikan Provinsi Banten.
Langkah Kemenpar ini diharapkan menjadi titik awal pembentukan sistem wisata edukasi yang tidak hanya bermanfaat secara akademik dan budaya, tetapi juga aman dan berkelanjutan bagi generasi muda.
---