ca-pub-2565852941147038 Transformasi Digital Dorong Daya Saing Industri Keramik Nasional

Transformasi Digital Dorong Daya Saing Industri Keramik Nasional

Hadi Hartono
By -
0

 Transformasi Digital Dorong Daya Saing Industri Keramik Nasional


Industri keramik Indonesia semakin kompetitif dengan penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib secara digital melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas). Transformasi digital ini mempercepat sertifikasi produk, meningkatkan transparansi, dan mendukung penguatan daya saing nasional di pasar global.


poto: kemepenperin.go.id


Jakarta, 19 Mei 2025 — gerungnews.com
Industri keramik dalam negeri menunjukkan kebangkitan signifikan pada awal 2025. Didukung penerapan Standar Nasional Indonesia (SNI) wajib secara digital, sektor ini kini makin berdaya saing dan siap bersaing di pasar global.


“Industri keramik nasional saat ini memiliki kapasitas produksi hingga 625 juta meter persegi per tahun. Dengan angka sebesar itu, sebenarnya kita mampu memenuhi kebutuhan nasional tanpa perlu mengandalkan impor,” ujar Wakil Menteri Perindustrian Faisol Riza dalam keterangan resminya di Jakarta, Senin (19/5).


Lebih jauh, utilisasi sektor ini juga mencatatkan peningkatan tajam. Pada kuartal pertama 2025, tingkat utilisasi industri keramik nasional naik menjadi 75 persen, dari sebelumnya 60 persen pada 2024. Peningkatan ini tak lepas dari kebijakan strategis yang diterapkan pemerintah, seperti Bea Masuk Tindakan Pengamanan (BMTP), Bea Masuk Anti Dumping (BMAD), Harga Gas Bumi Tertentu (HGBT), serta sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN).


Namun, langkah paling menonjol dalam transformasi sektor keramik adalah digitalisasi layanan sertifikasi SNI. Hal ini dikembangkan melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), yang kini menjadi tulang punggung proses sertifikasi produk secara nasional.


Wamen Faisol Riza mengungkapkan hal ini saat kunjungan kerja ke Balai Besar Standardisasi dan Pelayanan Jasa Industri Keramik dan Mineral Nonlogam (BBSPJIKMN) di Bandung, Jawa Barat, yang berada di bawah Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin.


“BBSPJIKMN melalui Lembaga Sertifikasi Produknya (LSPro) mencatat sejarah sebagai unit pertama di Indonesia yang meluncurkan layanan sertifikasi SNI wajib sektor keramik secara penuh digital lewat SIINas,” katanya.


Sistem SIINas memungkinkan seluruh proses sertifikasi — dari pengajuan hingga penerbitan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI — dilakukan secara daring. Efisiensi meningkat, proses jadi transparan, dan data industri terintegrasi secara nasional.


Kepala BSKJI, Andi Rizaldi, menyebut saat ini sudah ada empat komoditas keramik yang proses sertifikasinya terintegrasi dalam SIINas, yakni ubin keramik, kaca isolasi, kaca lembaran, dan mineral wool.


“Sejak implementasi SIINas, 23 perusahaan telah menerima SPPT SNI, sementara 38 perusahaan lainnya sedang dalam proses pengajuan. Ini bukti konkret modernisasi layanan sertifikasi kita,” ujar Kepala BBSPJIKMN, Azhar Fitri.


Azhar menambahkan, BBSPJIKMN kini juga tengah berproses menjadi Badan Layanan Umum (BLU) dan membentuk Lembaga Verifikasi dan Validasi Gas Rumah Kaca (GRK) serta Lembaga Inspeksi untuk komoditi refraktori dan mineral nonlogam.


Ke depan, BBSPJIKMN berkomitmen menjadi motor penggerak daya saing industri keramik nasional dengan memperkuat kapabilitas teknis, memperluas ruang lingkup sertifikasi, dan mempercepat adaptasi industri terhadap kebijakan terbaru.


“Dengan semangat transformasi digital, kami siap menjadi mitra strategis industri untuk menjawab tantangan global dan memperkuat posisi Indonesia sebagai pemain utama industri keramik dunia,” pungkas Azhar.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Ok, Go it!) #days=(20)

Ok, Go it!