Industri Nakal di Kabupaten Tangerang Kian Marak, DLHK Siap Bertindak Tegas
Kabupaten Tangerang — Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kabupaten Tangerang mengungkapkan kekhawatiran atas meningkatnya jumlah industri yang diduga melakukan pencemaran lingkungan di wilayahnya.
Dalam kurun waktu dua tahun terakhir, laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan terus bertambah. Sepanjang 2022 hingga 2023, DLHK menerima lebih dari 80 pengaduan dari warga yang merasa terganggu oleh limbah industri, terutama dari sektor skala kecil dan menengah.
Memasuki tahun 2024, tren ini belum menunjukkan penurunan. Hingga pertengahan tahun, tercatat 42 laporan masuk, dengan sebagian besar kasus masih dalam proses penanganan. Sekitar 30 persen dari laporan tersebut telah ditindaklanjuti melalui mekanisme hukum dan sanksi administratif.
Menghadapi persoalan ini, DLHK bersama Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang berencana membawa persoalan ini ke tingkat Pemerintah Provinsi Banten untuk memperkuat langkah penindakan. Tujuannya, agar ada efek jera bagi pelaku industri yang abai terhadap aturan lingkungan.
DLHK menegaskan bahwa mereka tidak akan mentoleransi pelanggaran yang merusak lingkungan hidup dan berkomitmen untuk memperkuat pengawasan, khususnya di kawasan industri yang padat aktivitas produksi.