Ketua DPC Demokrat Tangerang Desak Pemkab Tetapkan Status “Darurat Sampah” di TPA Jatiwaringin
Tangerang – gerungnews.com, Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Tangerang, Nawa Said Dimyati, menyoroti serius krisis pengelolaan sampah di TPA Jatiwaringin. Ia menyatakan, untuk menghindari sanksi pidana maupun penutupan permanen Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Jatiwaringin—yang dapat memicu krisis sosial—Pemerintah Kabupaten Tangerang harus segera mengambil enam langkah strategis.
Enam Langkah Strategis Penanganan Sampah:
1. Menghentikan praktik open dumping dan segera beralih pada penerapan teknologi pengelolaan sampah yang ramah lingkungan.
2. Melakukan perbaikan infrastruktur TPA, dengan desain yang mengacu pada teknologi modern yang akan diterapkan.
3. Melakukan pemulihan Sungai Cirarab secara serius. Termasuk menjatuhkan sanksi tegas, bahkan pidana, kepada perusahaan yang terbukti membuang limbah ke sungai tersebut.
4. Mengoptimalkan dan memperluas keberadaan TPS3R (Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, Recycle) di setiap kecamatan guna mengurangi volume sampah yang masuk ke TPA Jatiwaringin.
5. Membangun TPST baru (Tempat Pengolahan Sampah Terpadu) jika memungkinkan, sebagai upaya jangka panjang.
6. Meminta pendampingan berkelanjutan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) untuk memastikan solusi yang tepat dan berkelanjutan.
Dengan memperhatikan kondisi darurat saat ini, Nawa Said mendorong agar Pemerintah Kabupaten Tangerang menetapkan situasi ini sebagai “Darurat Sampah”. Penetapan tersebut, menurutnya, akan memudahkan mobilisasi sumber daya, baik anggaran, SDM, maupun peralatan dalam penanganan krisis ini.
“Jika tidak segera ditangani secara luar biasa, kita bukan hanya menghadapi masalah lingkungan, tapi juga potensi krisis sosial,” tegas Nawa Said.
---